Bebas dari Penjara, Jerinx SID Ajak Nonton Konser 'Superman is Dead' di Sanur

- 2 Agustus 2022, 14:32 WIB
Jerinx SID dan istgrinya, Nora Alexandra.
Jerinx SID dan istgrinya, Nora Alexandra. /Instagram @true_jrx

INDOBALINEWS – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Selasa 2 Agustus 2022.

Begitu keluar dar penjara, dia disambut istrinya, Nora Alexandra dan sejumlah kerabat yang datang di lapas itu sejak pagi.

Pasangan ini berangkulan dan tak lepas dari senyum dan tawa. Bahagia.

Baca Juga: Jerinx SID Hari Ini Bebas, Nora Alexandra: Kayaknya Harus ‘Honey Moon’

Jerinx memamerkan kemesaraan seusai menjalani hukuman itu di akun Instagram @true_jrx.

Tak hanya itu, setelah bebas dari penjara dia juga bisa kembali menekuni profesinya sebagai musisi.

“Saksikan kami di Konser SID, 13 & 14 Agsutus di Pantai Mertasari, Sanur!” Begitu tulis Jerinx.

Superman is Dead (SID) band yang beranggotakan Jerinx (drumer, vokalis), Bobby Kool (gitaris, vokalis), dan Eka Rock (bassis) itu memang dijadwalkan tampil di acara Prost Fest.

Baca Juga: Kabupaten Ende Berpotensi Menjadi Sister City Bali

Unggahan Jerinx itu langsung disambut sejumlah follower seperti @jon_wira yang mengucapkan: “Welcome back.”

Kemudian ada juga sesama musisi, @duniamanji yang mengatakan: “ Welcome back stronger, Bli!”

Sementara itu, sang istri Nora keada media saat di Lapas Kerobokan menyampaikan rencananya selepas Jerinx bebas.

"Kalau Jerinx pribadi tidak tahu apa programnya. Kalau dari saya harus sesuai omongan dia, program baby. Honeymoon belum pernah jadi. Kayaknya harus honeymoon,” katanya, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: 6 Parpol Lolos Verifikasi Kelengkapan Berkas di Hari Pertama Pendaftaran di Bali

Nora menyebut dirinya sudah tidak sabar untuk menyambut suaminya yang akan keluar dari penjara.

Jerinx SID menjalani hukuman setelah divonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yakni setahun penjara dan membayar sejumlah denda.

Ia dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan melakukan ancaman lewat media elektronik kepada pegiat media sosial Adam Deni.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Instagram @true_jrx


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah