Bansos Rp300 Ribu Cair Februari, Penerima Harus Siapkan Dokumen Ini

- 8 Februari 2021, 19:58 WIB
Tangkap layar dari laman dtks.kemensos.go.id.
Tangkap layar dari laman dtks.kemensos.go.id. /Dok Indobalinews

INDOBALINEWS - Bantuan Sosial Tunai (BST) akan kembali cair pada Februari 2021 ini. Bansos sebesar Rp300 ribu ini merupakan lanjutan dari pencairan di Januari 2021.

Seperti diketahui, skema BST Rp300 ribu ini disalurkan dalam empat tahap. Penyaluran tahap pertama dilakukan Januari 2021, dan dilanjutkan tahap berikutnya masing-masing bulan Februari, Maret hingga April 2021.

Penyaluran BST ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Adapun total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan uang bantuan sejumlah Rp1,2 juta.

Baca Juga: Langgar Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual, Kominfo Putus Akses 360 Konten

Berdasarkan data Kemeterian Sosial (Kemensos) RI, ada 10 juta KPM yang akan mendapatkan BST Rp300 ribu ini. Guna memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa lakukan dicek pada dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/ KIS.

Apabila sudah terdaftar, maka para penerima BST harus segera menyiapkan beberapa dokumen. Setidaknya ada tiga dokumen yang wajib disiapkan:
1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.
2. Membawa Kartu Keluarga (KK).
3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Ridho Rhoma Ditangkap Lagi : Maafkan Kegagalan Saya Berjuang Melawan Adiksi

Penerima juga harus memahami cara pencairan BST. Ada enam hal yang perlu dipahami:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST.
2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat.
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan.
4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK).
6. Setelah tiba di Kantor Pos, tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.

Khusus KPM yang sakit, disabilitas, dan lansia, petugas Pos akan mengantarkan bantuan secara langsung ke tempat tinggal penerima.

Baca Juga: Bertambah 22 Kasus Positif Covid-19 Dari Luar Bali dan 1 Luar Negeri, Update Senin 8 Februari 2021

Guna memudahkan penyaluran bantuan, PT Pos Indonesia telah membuka pelayanan di luar Kantor Pos. Seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.

Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, PT Pos Indonesia sebagai penerima amanah tahun ini akan menyalurkan bantuan dengan total anggaran mencapai Rp12 triliun.

Baca Juga: Kenapa Donor Plasma Covid-19 Bisa Selamatkan Nyawa Sesama di Tengah Pandemi, Ini Jawabnya

Lalu bagaimana dengan masyarakat miskin yang datanya tidak masuk dalam dtks.kemensos.go.id dan ingin mendapatkan Bansos dari Kemensos ini?

Informasi yang dihimpun Indobalinews, masyarakat miskin yang belum terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id tetap bisa mendapatkan bantuan. Hanya saja, ada mekanisme yang harus dilalui.

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/ Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/ Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk dalam DTKS berdasarkan pre-list awal dan usulan baru.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x