INDOBALINEWS - Ini yang bisa kita petik dari kasus tertangkapnya lagi selebriti tanah air Ridho Rhoma, bahwa jangan sekali-kali mengenal dunia narkoba.
Sekali pakai, dijamin akan amat sangat berat melepaskan diri jika tak ada keinginan kuat dari dalam diri sendiri.
Hal itu yang tersirat dari pengakuan Ridho dan dikatakan langsung olehnya saat jumpa pers penangkapannya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin 8 Februari 2021.
Baca Juga: Kenapa Donor Plasma Covid-19 Bisa Selamatkan Nyawa Sesama di Tengah Pandemi, Ini Jawabnya
Dengan terbata-bata ia mengakui bahwa ia kembali gagal berjuang melawan ketergantungannya (adiksi) terhadap narkoba.
"Saya memohon maaf atas kegagalan saya berjuang melawan adiksi saya. Saya memohon maaf terutama kepada orangtua saya papah mama, kepada rekan rekan saya dan seluruh penggemar," ujar Ridho yang saat rilis penangkapan yang ditayangkan sejumlah stasiun TV dan chanel medsos.
Baca Juga: Simpan Sabu Dalam Plastik Pembalut Wanita Yang Diselipkan Dalam Bra, NA Terancam Penjara 5 Tahun
Ridho, putra penyanyi dangdut legendaris Rhoma Irama ini ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta.