Doni Monardo Prihatin Banyak Mobilitas Penduduk Lintas Batas Negara Tanpa Proses Kekarantinaan

- 3 April 2021, 21:05 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi NTT di Kawasan Nusa Dua, Bali, Sabtu 3 April 2021.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi NTT di Kawasan Nusa Dua, Bali, Sabtu 3 April 2021. /Dok. BNPB

INDOBALINEWS - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo mengaku prihatin dengan laporan tentang mobilitas penduduk melalui lintas batas negara tanpa melalui proses ketentuan kekarantinaan.

Doni menyampaikan itu, saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi NTT di Kawasan Nusa Dua, Bali, Sabtu 3 April 2021.

Rapat dihadiri secara luring oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Pangdam IX/Udayana, Maruli Simanjuntak beserta jajaran dan sejumlah instansi terkait melalui media daring.

Baca Juga: Bupati Klungkung Harapkan Kesucian Haji Menjadi Vibrasi Baik Bagi Umat

Baca Juga: Bisnis Bank Wakaf Mikro Sesuai Dua Karakteristik Masyarakat Minangkabau

Baca Juga: Menggembirakan, Penumpang Bandara Bali Naik 68% di Maret 2021

Pihaknya juga meminta Pemprov NTT segera membentuk Satgas Karantina, dengan mengimplementasikan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi COVID-19.

Lanjut Doni, ada sebanyak 1.480 orang yang masuk ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, dan didapatkan 687 terkonfirmasi positif setelah melalui karantina dan dua kali swab pcr.

Padahal sebelumnya mereka semua membawa dokumen bebas COVID-19 dari luar negeri.

Baca Juga: Teror Mabes Polri, Ketua DPR RI: Tingkatkan Kewaspadaan, Tidak Boleh Panik

Setelah lima hari karantina, lanjut Doni, kemudian diswab lagi yang kedua terjaring sebanyak 687 orang atau positof Covid-19.

Berkaca fenomena tersebut, Doni meminta agar seluruh pemangku kebijakan daerah termasuk lintas kementerian/lembaga dan unsur TNI/Polri untuk bersama-sama peduli dan menjalankan program kekarantinaan dengan baik.

Dia melanjutkan, andai saja yang terkonfirmasi positif kemudian dibiarkan begitu saja dan pulang kembali ke rumah tanpa ada pemeriksaan dan karantina lanjutan, maka hal itu dapat berakibat fatal.

Baca Juga: ZA Posting Bendera ISIS di Medsos Sebelum Lakukan Penembakan di Mabes Polri

“Kalau pasukan kita dari TNI/Polri, Kementerian Kesehatan, Imigrasi dan semuanya tidak punya kepedulian kepada program ini, maka 687 orang yang pulang ke kampung, lantas ketemu keluarganya ada yang kelompok rentan, kemudian terpapar COVID-19 dan nggak ada fasilitas kesehatan, maka lewat,” jelasnya lagi.

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas hingga sampai saat ini, belum ada satu negara yang terbebas dari COVID-19.

“Tidak ada satu pun negara yang betul-betul bebas dari COVID-19,” Doni menegaskan.

Karenanya, dia meminta seluruh unsur yang ada di Provinsi NTT untuk tidak lengah. Sebab hal itu dapat membuat apa yang selama ini diperjuangkan selama satu tahun terakhir menjadi sia-sia.

Baca Juga: Keluarga Temukan Surat Wasiat ZA Sebelum Kejadian Penembakan di Mabes Polri

“Kita jangan terlena, jangan lengah. Prestasi hari ini bukan berarti terus selamanya akan seperti itu,”  tandasnya.

Yang menjadi aturan tersebut menjadi penting untuk dilaksanakan, sebab apabila tapal batas negara tidak memiliki regulasi yang baik dalam rangka mencegah penularan COVID-19. maka hal itu sama saja membiarkan kematian seseorang terjadi lebih cepat dan lebih banyak.

Sebagaimana dingatkan Presiden Joko Widodo pada 28 Desember 2020 agar melakukan proses karantina dan swab dua kali bagi proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun kedatangan Warga Negara Asing (WNA). ***


Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x