ICMI: Serangan Israel ke Palestina Bukan Isu Agama, tetapi Kejahatan Kemanusiaan

- 17 Mei 2021, 15:27 WIB
Api dan asap membubung selama serangan udara Israel di tengah maraknya kekerasan Israel-Palestina, di Jalur Gaza selatan 11 Mei 2021. / Foto: Antara/Reuters
Api dan asap membubung selama serangan udara Israel di tengah maraknya kekerasan Israel-Palestina, di Jalur Gaza selatan 11 Mei 2021. / Foto: Antara/Reuters /

lCMl menganggap tindakan agresi merupakan penjajahan dan kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan. Masalah kemanusiaan, khususnya hubungan antara lslam dan barat seperti konflik lsrael dan Palestina dapat saja tuntas bila para pemimpin dunia termasuk Amerika Serikat bersikap netral tanpa ada keberpihakan.

ICMl meminta para pemimpin dunia bersatu menyelamatkan warga Palestina. ICMI juga mendesak Amerika Serikat yang selama ini menggembar-gemborkan penegakan nilai demokrasi untuk melakukan tindakan nyata menekan lsrael.

Kemudian, ICMI juga mendesak PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap lsrael atas pelanggaran HAM berat. lCMl juga menyambut baik langkah lndonesia yang sigap merespons dan berperan penting membantu perjuangan kemerdekaan rakyat dan bangsa Palestina.

Pandangan itu sejalan dengan semangat Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Pada bagian akhir pernyataan sikapnya, ICMI menyerukan pemerintah lndonesia dan koalisi negara-negara lain agar lebih serius, agresif, dan inisiatif menggalang solidaritas dunia menyelesaikan pemberian kemerdekaan penuh kepada Palestina yang sudah sangat lama dinantikan.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x