ICMI: Serangan Israel ke Palestina Bukan Isu Agama, tetapi Kejahatan Kemanusiaan

- 17 Mei 2021, 15:27 WIB
Api dan asap membubung selama serangan udara Israel di tengah maraknya kekerasan Israel-Palestina, di Jalur Gaza selatan 11 Mei 2021. / Foto: Antara/Reuters
Api dan asap membubung selama serangan udara Israel di tengah maraknya kekerasan Israel-Palestina, di Jalur Gaza selatan 11 Mei 2021. / Foto: Antara/Reuters /

INDOBALINEWS – Kekerasan dan serangan Israel yang mengakibatkan ratusan warga sipil Palestina tewas dan terluka dalam sepekan ini mengundang simpati berbagai pihak.

Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengatakan serangan Israel terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan yang keluar dari nilai-nilai kemanusiaan.

Ketua Umum ICMI Prof Jimly Asshiddiqie  mengatakan dunia yang memiliki akal sehat dan hati nurani harus melawan kebiadaban lsrael, penyerangan kepada umat lslam di Al Aqsa dan penyerangan di Gaza, bukanlah isu agama tetapi kejahatan kemanusiaan yang keluar dari nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Langkah Kunci Hentikan Agresi Israel ke Palestina, Ini Usulan Indonesia kepada Negara Anggota OKI

Demikian pernyataan sikap ICMI yang turut berduka cita mendalam atas jatuhnya korban nyawa termasuk anak anak dari agresi lsrael, dikutip dari Antaranews, Senin 17 Mei 2021.

Terlebih lebih lagi aksi itu dilakukan saat umat lslam tengah melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan. lsrael telah melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dalam Piagam PBB.

Terutama keputusan Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya (Unesco) 2016 yang menetapkan Masjid Al Aqsa sebagai situs suci umat lslam.

Dalam pernyataannya ICMI menyerukan seluruh umat lslam bersama-sama membela dan membantu Palestina serta seluruh warga dunia untuk melawan kezaliman lsrael yang melakukan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Indonesia Konsisten Bela Hak Rakyat Palestina, PKS Beri Dukungan

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x