Azis Syamsuddin Mengundurkan Diri sebagai Wakil Ketua DPR Setelah Jadi Tersangka

- 25 September 2021, 16:17 WIB
Pengurus Partai Golkar Jumpa Pers Berkait Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin
Pengurus Partai Golkar Jumpa Pers Berkait Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin /Antara/Genta Tenri Mawangi

 

INDOBALINEWS - Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar, Adies Kadir pada jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 25 September 2021.

Oleh karena itu, ia menyampaikan DPP Partai Golkar dalam waktu dekat akan mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin untuk posisi Wakil Ketua DPR.

Baca Juga: PKP Gandeng Milenial untuk Lolos ke DPR

Adies menerangkan, sejauh ini belum ada kader yang ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengisi posisi itu.

Namun, ia memastikan semua kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI punya kesempatan yang sama.

“Semua punya kans. Semua kader berkualitas. Kami punya 85 orang (di Fraksi Partai Golkar DPR RI). Ini adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar,” kata Adies menjawab pertanyaan wartawan.

KPK Sabtu dini hari menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), yang diduga sebanyak Rp3,1 miliar. Azis juga langsung ditahan.

Baca Juga: Pengurus DPN PKP 2021-2026 Dilantik, Yussuf Solichien Ketua Umum dan Said Salahudin Sekjen

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x