Warga Kawasan Tambang Pasir Besi di Lotim, Ancam Tutup Akses Jalan

- 10 Februari 2022, 19:24 WIB
Ilustrasi tambang pasir.
Ilustrasi tambang pasir. /Pixabay/Pexels/

"Kalau sembilan tuntutan ini tidak dipenuhi, jangan harap PT. AMG akan bisa mengangkut hasil maupun limbah pasir besinya," tegas Ubaidillah.

Baca Juga: Piala AFF: Sewa Pesawat, Tim U23 Indonesia Bertolak ke Kamboja Besok

Adapun sembilan tuntutan warga, katanya, masing-masing :

1. Menolak pengangkutan limbah pasir besi, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi erosi pada pantai kami.

2. Menuntut transparansi alokasi royalty pasir besi yang sudah terbayarkan oleh perusahaan. "Sumber dananya jelas, tetapi arah dananya yang belum jelas," katanya.

Baca Juga: Dr Tirta dan Ayah Jerinx Ungkap Ini di Sidang Kasus Jerinx Melawan Adam Deni

3. Meminta kepada pihak pemerintahan desa (pemdes) setempat, untuk menyusun regulasi terkait alokasi royalty pasir besi tersebut.

4. Menuntut perusahaan memperbaiki infrastruktur jalan yang sudah rusak akibat aktivitas pengangkutan material pasir besi.

Baca Juga: Tragis, Seorang Ayah di Bali Tewas di Tangan Anaknya Sendiri

5. Menuntut Pemdes untuk mengatur waktu pengangkutan, mulai dari jam 11.00. pagi s/d 17.00 WITA. "Ketika masyarakat sedang ibadah, untuk menghentikan setiap pengangkutan," katanya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah