Insiden Desa Wadas, Mahfud MD: Pemerintah Tindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi Komnas HAM

- 25 Februari 2022, 18:30 WIB
Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu 9 Februari 2022. Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener.
Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu 9 Februari 2022. Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. /ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

INDOBALINEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan penyelidikan dan memberikan rekomendasi terkait insiden di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Insiden saat pengukuran tanah dan berbuntut pengamanan sejumlah warga beberapa waktu lalu menjadi perhatian khalayak.

Terhadap berbagai fakta dan temuan serta rekomndasi Komnas HAM, pemerintah bakal segera menindaklanjuti.

Baca Juga: Rusia Lakukan Serangan Militer ke Ukraina, Indonesia Siapkan Evakuasi bagi 138 WNI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah menindaklanjuti temuan tersebut.

Mahfud melalui akun Instagram @mohmahfudmd menuliskan bahwa pemerintah sebenarnya telah mulai melaksanakan rekomendasi itu.

"Misalnya (dalam rekomendasi disebutkan), agar dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam petugas yang melanggar SOP. Insya Allah, itu akan dilakukan setelah jelas subjek, objek, dan perkaranya,” tulis Mahfud di akunnya, Jumat 15 Februari 2022.

Dalam keterangan tertulis yang sama, Menko Polhukam menyampaikan rekomendasi Komnas HAM tidak membatalkan atau menyanggah pernyataan Mahfud soal Wadas.

Baca Juga: Jelang KTT G20: Kemendagri Dorong Percepatan Penanganan Sampah di Bali

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x