Jelang KTT G20: Kemendagri Dorong Percepatan Penanganan Sampah di Bali

- 25 Februari 2022, 17:46 WIB
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya saat kunjungan kerjanya di sejumlah TPS di Denpasar Bali Kamis 24 Februari 2022.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya saat kunjungan kerjanya di sejumlah TPS di Denpasar Bali Kamis 24 Februari 2022. /Dok Humas Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pendampingan dalam rangka percepatan penanganan sampah di Bali.

Langkah ini penting, mengingat Bali akan menjadi tuan rumah pelaksanaan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT G20) Group of Twenty (G20) 2022.

“Sampah telah menjadi salah satu isu global, termasuk menjadi persoalan di Bali yang menjadi destinasi wisata dunia, dan tempat penyelenggaraan kegiatan internasional, pemerintah ingin menuntaskan persoalan sampah yang ada di Bali” ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya, saat ditemui di sela kunjungan kerjanya di Denpasar, Bali, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: Aturan Baru: Vaksinasi Booster untuk Lansia Bisa Diberikan Setelah 3 Bulan Vaksinasi Primer

Mahendra menuturkan, penanganan sampah tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, pemerhati lingkungan dan pihak terkait lainnya.

Setelah berkunjung ke beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Denpasar yang menerapkan sistem reuse, reduce, dan recycle (3R) dalam mengelola sampah, ia mengatakan keberadaan TPS3R bagus dan dapat menjadi salah satu alternatif solusi dalam menuntaskan persoalan sampah.

Baca Juga: Video Viral Sepasang Remaja Mesum di Renon, Polda Bali Berikan Sanksi Tegas 2 Pelaku Penyebaran

Masyarakat telah melihat bahwa sampah merupakan sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis. Untuk itu perlu terus dilakukan pendampingan untuk peningkatan pengelolaan dan produk yang dihasilkan sehingga TPS3R benar-benar dapat mandiri, selanjutnya yang bagus direplikasi di tempat lain, sehingga beban sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tak terlalu banyak.

Di lain sisi, Mahendra menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam mengelola sampah. Kendala itu seperti paradigma masyarakat dalam melihat sampah, dan kesadaran masyarakat mulai di tingkat rumah, idealnya sedari awal sudah melakukan pemilahan sampah sesuai katagorinya, misalnya organik dan non organik. Pemilahan itu dapat memudahkan pengelolaan sampah di TPS3R.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x