Kata dia Bupati Suwirta mengampanyekan kesehatan untuk warga, termasuk perlindungan anak-anak, dengan cara santun dan ramah sehingga betul-betul mewujudkan lingkungan yang bebas dari iklan rokok.
“Upaya ini tidak mudah, tetapi Klungkung telah membuktikan dan berhasil,” ucap Kak Seto
Ia belajar banyak dari Bupati Klungkung yang melakukan upaya masif kampanye bahaya rokok untuk kesehatan. Jangan sampai anak-anak menjadi pecandu atau terjebak dalam kebiasaan merokok.
“Kami dari lembaga yang konsisten terhadap perlindungan anak sangat mendukung program ini dan kami banyak belajar dari Bupati Klungkung,” ujarnya.
Kata dia penerapan KTR di Klungkung menjadi yang terbaik dan akan disuarakan secara nasional bagaimana kiat menciptakan wilayah yang betul-betul peduli terhadap perlindungan anak.
Bupati Suwirta menerapkan Perda KTR dengan strategi pengendalian bahaya rokok melalui komitmen kuat pemerintah, pemberdayaan masyarakat adat dan remaja, dukungan pengelola kawasan, sosialisasi, dan klinik berhenti merokok.
Konsistensi Klungkung bukan hanya lewat komitmen pemerintah, tapi juga dengan sosialisasi pengawasan, penegakan aturan serta pengembangan jaringan lintas sektor adat dan organisasi kemanusiaan.
Klungkung melakukan aksi dan sosialisasi kawasan tanpa rokok demngan mengimplementasi KTR, mengeliminasi iklan rokok luar gedung, pelarangan iklan rokok, promosi dan sponsor rokok serta mendorong pembuatan hukum adat (perarem) KTR desa adat, serta partisipasi masyarakat dari berbagi lapisan dalam kampanye bahaya rokok.
Baca Juga: Pagi Ini Gunung Merapi Alami 25 Kali Gempa dan 13 Kali Luncurkan Guguran Lava Pijar Sejauh 1,8 Km