INDOBALINEWS.COM – Protokol kesehatan atau prokes yang mulai kendur dilakukan warga disarankan digalakkan kembali dengan ketat.
Taat prokes tersebut dimaksudkan untuk menangkal penyebaran varian baru Covid-19 seperti Omicron, XBB dan XBC
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan mengatakan selain telah mendaparkan vaksin lengkap termasuk penguat (booster) menggunakan masker sangat disarankan untuk mencegah penularan varian baru Covid-19.
Baca Juga: Kapal Kargo Shinsung Tenggelam di Taiwan, 12 ABK dari Indonesia Hilang
"Mutasi dapat terjadi, namun varian baru tetap dapat dihindarkan dengan mengikuti protokol kesehatan. Dengan mendapatkan vaksin sesuai anjuran pemerintah, memakai masker yang tepat (tidak terlalu longgar di wajah), membersihkan tangan dengan hand sanitizer atau air dan sabun, menutup mulut dan hidung dengan siku atau tisu saat batuk, melakukan isolasi mandiri jika hasil pemeriksaan Covis-19 positif atau bergejala," katanya, dikutip dari Antaranews, Kamis, 3 November 2022.
Menurut Erlina pengembangan vaksin bivalen dapat dipertimbangkan, mengingat rekombinasi varian Covid-19 dan XBC merupakan rekombinasi Delta dan Omicron BA.2.
"Pada kondisi tertentu terdapat risiko perburukkan klinis (Delta) dan peningkatan transmisi (Omicron BA.2)," ujarnya.
Baca Juga: Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023: Pemudik Diprediksi Mencapai 60,6 Juta Orang
Ia juga memaparkan beberapa gejala dan derajat keparahan gejala dari varian XBB dan XBC yang menyebar di sejumlah negara termasuk Australia, Singapura, Inggris, hingga Filipina.