Inspektorat Lotim Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp3,8 Miliar

- 21 Desember 2022, 19:27 WIB
Foto : (Kanan) Inspektur Inspektorat Daerah Lotim, Muhammad Azlan, SE, M.Ak didampingi Irbansus, H. Hairudin, S.Ap  Kredit : INDOBALINEWS.com
Foto : (Kanan) Inspektur Inspektorat Daerah Lotim, Muhammad Azlan, SE, M.Ak didampingi Irbansus, H. Hairudin, S.Ap Kredit : INDOBALINEWS.com /Habibullah

 

 

INDOBALINEWS - Hasil audit Inspektorat Daerah Lombok Timur (Lotim) terhadap 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp4 miliar.

Inspektur Inspektorat Daerah Lombok Timur (Lotim), Muhammad Azlan, SE,.M.Ak, mengatakan kerugian negara tersebut ditemukan terutama dari kekurangan volume pekerjaan, temuan pajak, dan kelebihan pembayaran atas volume pekerjaan.

Baca Juga: Erick Thohir Ditanya Soal Capres, Dijawab Punya Inter Milan Rahasia Allah

Pengembalian kerugian negara tersebut hingga kini belum sepenuhnya dilakukan para pihak. "Sampai hari ini, jumlah pengembalian atas kerugian itu, sebesar Rp3,8 miliar lebih," kata Azlan, di Selong, Rabu, 21 Desember 2022.

Ada pun sisa yang belum disetorkan para pihak masih diberikan kesempatan untuk melunasi selama 60 hari kedepan dengan cara disetorkan langsung ke kas daerah.

Baca Juga: Gubernur Bali Resmikan Wisata Hutan Pinus Glagalinggah, Destinasi Baru di Kintamani

"Waktu 60 hari itu, terhitung sejak diterbitkannya atau ditetapkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," jelas Azlan.

Kalaupun tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kerugian negara ini, kata Azlan, bukan kewenangan pihak inspektorat untuk melakukan tindakan.

Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TPGR), sebut dia, memiliki peran yang vital, apakah pelaku penyebab kerugian negara dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau tidak.

"Kita hanya mengaudit saja, kewenangan ada pada Kepala Daerah, yang tentunya atas rekomendasi dari Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TPGR)," urainya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Kapolresta Denpasar Cek Kesiapan Htt

Terkait belum semua OPD dilakukan audit, Azlan yang didampingi Inspektur Perbantuan Khusus (Irbansus), H. Hairudin, S. Ap, menyatakan, penyebabnya karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.

Inspektorat saat ini, kata Hairudin, sangat membutuhkan SDM yang memiliki kualifikasi Teknis sebanyak 8 orang.

"Artinya, dengan terpenuhinya SDM dengan kualifikasi teknis tersebut, paling tidak bisa kita memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM)," katanya. ***

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x