Bule Jerman Dideportasi dari Bali gegara Berikan Keterangan Tak Benar untuk Dapatkan Visa dan Izin Tinggal

- 4 September 2023, 13:18 WIB
Imigrasi Singaraja mendeportasi WNA asal Jerman berinisial MN dengan tujuan akhir Hamburg, Jerman, Minggu (3 September 2023).
Imigrasi Singaraja mendeportasi WNA asal Jerman berinisial MN dengan tujuan akhir Hamburg, Jerman, Minggu (3 September 2023). /Dok. Humas Kanim Ngurah Rai

Hendra mengatakan bahwa seluruh biaya terkait dengan proses pemulangan MN ditanggung sepenuhnya oleh dirinya sendiri. Selain itu, MN telah dideportasi dari Pulau Dewata pada pukul 19.40 Wita, Minggu, dengan penerbangan Emirates Airlines nomor penerbangan EK 369 dengan tujuan akhir Hamburg, Jerman.

“Hingga saat ini, Imigrasi Singaraja telah melakukan deportasi terhadap 10 orang warga negara asing yang terbukti meresahkan dan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Hendra.

Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah kita, diharapkan kepada rekan-rekan media dan seluruh masyarakat untuk turut serta menyampaikan kegiatan WNA yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dianggap dapat mengganggu atau meresahkan masyarakat dengan menghubungi hotline Satuan Tugas Keimigrasian “Bali Becik” di nomor +62 813-9967-9966 atau melalui kanal media sosial dan WhatsApp Imigrasi Singaraja di nomor +62 8113898 09.

Baca Juga: Segudang Manfaat Donor Darah, Turunkan Risiko Serangan Jantung Kanker hingga Jaga BB dan Panjang Umur

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x