Pejuang CASN Wajib Tahu! Begini 5 Langkah Lihat Hasil Seleksi Administrasi CASN 2023

- 10 Oktober 2023, 10:53 WIB
Ilustrasi CPNS tengah mengikuti tes.
Ilustrasi CPNS tengah mengikuti tes. /BKD Jateng

INDOBALINEWS - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah status yang diberikan pemerintah kepada orang-orang yang dianggap siap menjadi Pegawai Negeri Sipil selama masa CPNS pegawai akan diberikan uji kinerja untuk dinilai seberapa kompetennya pegawai dengan gelar tersebut.

CPNS belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan gaji 100 persen. Namun, mereka digaji dengan presentase sejumlah 80 persen berdasarkan SK (Surat Keputusan) CPNS yang telah ditentukan dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Tips Bayi Lahir Cantik dan Kulit Putih Glowing Anda Wajib Tahu Bumil!

Saat berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil kompetensi dan kinerja mereka dinilai berdasarkan formasi pada saat mereka dinyatakan lulus seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil kompetensi dan kinerja mereka dinilai berdasarkan formasi pada saat mereka dinyatakan lulus seleksi menjadi PNS.

Dilansir dari akun Tik-Tok: @ayuuindhsri terkait cara melihat hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN 2023), pejuang CASN wajib tahu sebagai berikut:

Baca Juga: Warga Protes, Karaoke dengan Suara Musik Keras hingga Larut Malam, Polisi Banjar Bertindak

Seleksi administrasi CASN 2023 akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2023. Pelamar yang sudah menyelesaikan pendaftaran tentu sangat penasaran dengan hasil seleksi administrasi mereka apakah seleksi administrasinya berstatus MS atau TMS lalu bagaimana cara melihat hasil seleksi administrasi CASN 2023 berikut langkahnya:

1. Pelamar harus mengunjungi website SSCASN 2023 pilih masuk atau login pada website tersebut.

2. Setelah berhasil masuk ke dalam website pelamar dapat menuju ke bagian Resume.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan

Sumber: Tik-Tok: @ayuuindhsri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x