Hari ini, Harga Emas Turun Rp9.000 jadi Rp1,142 Juta per Gram

- 3 Februari 2024, 10:01 WIB
Ilustrasi emas Antam.
Ilustrasi emas Antam. /Antara/Ari Bowo Sucipto/

 

INDOBALINEWS  - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, 3 Februari 2024 pagi turun Rp9.000 menjadi Rp1.142.000 per gram. 

Sehari sebelumnya, pada Jumat 2 Februari 2024 kemarin harga emas batangan berada di posisi Rp1.151.000 per gram.

Baca Juga: Investasi Emas: Langkah-Langkah Jitu Agar Untung dan Tidak Rugi

Harga jual kembali (buyback) emas batangan, pada hari Sabtu pagi ini juga turun Rp9.000 menjadi Rp1.038.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Jumat 2 Februari 2024, senilai Rp1.047.000 per gram. 

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP. 

Baca Juga: Korban Kasus Investasi No Hoax di Lombok Timur capai 7.200 Orang, Satgas PASTI Tangkap 2 Tersangka

PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buyback. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. 

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu pagi, 3 Februari 2024, dilansir dari Antaranews. 

- Harga emas 0,5 gram: 621.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.142.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.224.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.311.000

- Harga emas 5 gram: Rp5.485.000

- Harga emas 10 gram: Rp10.915.000

- Harga emas 25 gram: Rp27.162.000

- Harga emas 50 gram: Rp54.245.000

- Harga emas 100 gram: Rp108.412.000

- Harga emas 250 gram: Rp270.765.000

- Harga emas 500 gram: Rp541.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.082.600.000 

Baca Juga: Anda Ingin Memulai Bisnis Coba Terapkan 4 Hal ini!

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP. 

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.*** 

 

Sumber: ANTARA 2024

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x