INDOBALINEWS - Korban kasus investasi no hoax (INOX) di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah mencapai 7.200 orang baik yang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat maupun provinsi lainnya.
Hal itu dikatakan oleh Perwakilan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Kombes Pol. Fajaruddin di Selong, Jumat 22 Desember 2023 yang menambahkan juga bahwa dua tersangkanya telah diamankan.
"Korban mencapai 7.200 orang baik di wilayah NTB maupun provinsi lainnya," kata Perwakilan Satgas PASTI Kombes Pol. Fajaruddin.
Baca Juga: Menko Marves Luhut Kembali Aktif, Ungkap Siapa Capres Dukungannya
Lebih lanjut dikatakannya penahanan dua tersangka kasus INOX ini menunjukkan kesungguhan Satgas PASTI dalam menangani kasus investasi ilegal di daerah. Selain itu ia berpesan kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan investasi, dengan memastikan aspek legalitas izin usahanya.
"Tidak mudah terpancing dengan janji hasil investasi yang besar dan cepat namun tidak logis," katanya dilansir dari Antara.
Satgas PASTI Pusat mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Satgas PASTI provinsi NTB yang dilakukan Kantor OJK NTB, Polda NTB, Polres Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Lombok Timur, dan Dinas Koperasi Lombok Timur dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga: Gibran Sebut Cak Imin Tak Konsisten Saat Bahas IKN di Debat Cawapres 2024