INDOBALINEWS - Winda Lunardi alias Winda Earl meminta kepada Maybank mengembalikan seluruh uang simpanan di rekeningnya sebesar Rp 20 miliar yang raib dari rekeningnya di Maybank.
Dalam beberapa penyidikan oleh pihak Maybank sebelumnya, diketahui adanya sejumlah uang yang mengalir ke rekening salah satu anggota keluarga Winda sendiri.
Walaupun diketahui bahwa Kepala Cabang Maybank sendiri juga diduga terlibat atas raibnya saldo uang milik Winda dalam gugatan ke Maybank.
Baca Juga: Malam Minggu di Pantai Uluwatu Bali, 13 Mahasiswa Terjebak Air Laut Pasang
Sementara itu, kuasa hukum PT Maybank Indonesia TBK yang juga pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mengaku tidak habis pikir atas keinginan atau klaim Winda Lunardi agar Maybank kliennya itu mengembalikan seluruh uang simpanan sebesar Rp 20 miliar tersebut.
Dalam pernyataannya Hotman mengatakan ada bukti aliran dana dalam jumlah besar yang mengalir ke rekening salah satu anggota keluarganya.
"Kalau Anda sebagai pemilik bank atau koperasi, coba bayangkan, kalau Anda punya nasabah yang mengaku rekeningnya dibobol. Tapi kemudian terdapat bukti-bukti bahwa dalam jumlah besar uangnya mengalir ke anggota keluarganya," papar Hotman yang dikutip indobalinews dari laman akun Instagramnya, pada Sabtu (14/11).
Baca Juga: Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Yang Diperpanjang Hingga Tahun 2021
Lebih lanjut Hotman juga menceritakan kejanggalan lainnya yang dia dan pihak Maybank temukan yaitu bunga bank yang ditransferkan dananya ke rekening salah satu anggota keluarga Winda.