Ayat 7 pasal itu menyebut, "Dalam keadaan luar biasa, di mana setelah swab test rapid antigen pada hari pertandingan membuat klub yang akan bertanding hanya menyisakan kurang dari 14 pemain (termasuk salah satu di antaranya adalah penjaga gawang), maka LIB dan PSSI akan segera menggelar rapat darurat untuk memberikan keputusan dalam tempo cepat dan setiap keputusan bersifat final."
Karena peristiwa tersebut, LIB pun meminta agar semua klub memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara internal.***