Banyak ASN Gagal Paham Soal Netralitas Dalam Pilkada Serentak 2020

27 Oktober 2020, 21:41 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo /lenteratoday.com

INDOBALINEWS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan banyaknya kalangan aparatur sipil negara (ASN) berdalih bahwa posisi ASN dilematis dalam menjaga netralitas pada ajang pemilihan kepala daerah, pemilihan umum, maupun pemilihan presiden.

Tjahjo menilai hal tersebut sebagai ‘gagal paham’ atau salah paradigmanya seorang ASN dalam memahami netralitas.

“Banyak teman di ASN yang ‘gagal paham’ atau salah paradigma dan masih memiliki pola pikir yang belum tepat,” kata Tjahjo dalam webinar “Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020”, Selasa (27/10).

Baca Juga: Rocky Gerung Rupaynya Takut Sama Yang Satu ini, Bisa Mati Kutu Jika Berhadapan Dengan Dia

MenpanRB menuturkan bahwa aturannya jelas bahwa perundang-undangan sudah mengatur posisi ASN dalam menjaga netralitasnya pada ajang demokrasi tanpa mengurangi hak pilihnya.

“Mereka selalu berdalih  posisi ASN dilematis. Maju kena, mundur kena, netral pun kena,” kata Tjahjo.

Baca Juga: Hak Pilih ASN Dicabut Dalam Pilkada Serentak 2020? Begini Tanggapan Tjahjo

Tjahjo pun mengakui bahwa potensi gangguan netralitas itu sebenarnya terletak pada individu-individu, bukan secara kelembagaan.

Dan meyakini bahwa Korpri masih netral, tapi meragukan individu-individu ASN itu sendiri.

Netralitas ASN dilihat dari konstruksi UU, dinyatakan sebagai perekat dan pemersatu bangsa, dan sebagai pembawa baju atau identitas negara yang melekat pada dirinya.

Baca Juga: Tulis Kata 'Kasar' Di FB, Ibu RT Diganjar 9 Bulan Penjara

“ASN bukanlah aparatur sipil pemerintah, tapi negara. Makanya, harus tegak lurus. Siapapun presidennya, gubernurnya,bupati, walikota, kepala desanya, ASN harus tegak lurus dengan perannya karena ASN adalah milik semua,” papar Tjahjo.(***)



Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler