Jelang Putusan Sidang Sengketa Pemilu, Pakar: MK Tak Akan Diskualifikasi Gibran

- 20 April 2024, 23:15 WIB
 Gibran Rakabuming Raka. Jelang putusan sidang sengketa pemilu 2024, pakar memprediksi MK tak akan mendiskualifikasikan Gibran, ini alasannya.
Gibran Rakabuming Raka. Jelang putusan sidang sengketa pemilu 2024, pakar memprediksi MK tak akan mendiskualifikasikan Gibran, ini alasannya. /antara

Sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 telah digelar pada tanggal 27 Maret hingga 5 April. Kemudian, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada tanggal 16 April.

Dan sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) guna memutus perkara tersebut. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah