INDOBALINEWS - Majelis Konstitusi telah secara resmi melayangkan surat panggilan kepada 4 menteri kabinet Presiden Jokowi untuk didengarkan keterangannya dalam sidang sengketa pemilu pada Jumat 5 April 2024 mendatang.
Terkait hal ini Presiden Jokowi pun telah mendukung dan mengatakan tidak akan menghalahi dan menutupi.
Menurut Ketua Umum relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina Presiden Joko Widodo tidak akan menghalangi menteri-menterinya untuk menjadi saksi di persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Wartawan Menghubungi Meminta THR, Ketua Dewan Pers Ninik : Wajib untuk Menolaknya
'''Silahkan saja bersaksi, saya tidak akan menghalangi dan ikut menutup-nutupi, dibuka saja semuanya agar terang benderang', (demikian) kata Presiden," ujar Silfester mengulangi apa yang disampaikan Jokowi kepada dirinya dalam pertemuan.
Hal ini disampaikan Silfester dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 2 April 2024, malam, setelah sebelumnya bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa untuk berdiskusi.
Silfester mengaku berbincang empat mata dengan Presiden Jokowi selama satu setengah jam, mulai pukul 10.00-11.30 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Presiden juga meminta Info-info terkini keadaan yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, baik sehabis Pilpres/Pileg 2024 dan juga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.