Covid-19 Mewabah di DPR RI, 'Tidak Bisa di Tutup' ujar Sekjen DPR RI

- 8 Oktober 2020, 05:30 WIB
Gedung DPR RI.
Gedung DPR RI. /Tangkapan Layar Tokopedia

INDOBALINEWS18 anggota DPR RI dan 22 staf ahli, tenaga ahli, petugas kebersihan, dan pegawai dinyatakan positif Covid-19 oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (7/10).

Namun Indra membantah akan melakukan “lockdown” atau penutupan gedung DPR RI  walaupun ada belasan anggota dewan dan puluhan staf yang terpapar virus corona tersebut.

Tidak bisa ditutupnya gedung DPR ini menurut Indra, karena berkaitan dengan tanggung jawab lembaga dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

Baca Juga: Awas! Virus Corona Dapat Menyebar di Udara Sejauh 1,8 meter, Ini Rekomendasi CDC

Baca Juga: Apple Akan luncurkan iPhone 5G Secara Online pada 13 Oktober 2020.

Lebih lanjut dikatakan Indra, da mekanisme yang harus dijalankan Badan Anggaran (Banggar) DPR sehingga tidak bisa dilakukan penutupan Gedung DPR RI.

“Kalau kaitannya ditutup (gedung), harus kontekstual, di DPR ada namanya siklus anggaran yang memutuskan anggaran kementerian/lembaga,” kata Indra saat memberikan pernyataan pers secara virtual seperti yang dikutip dari Antara.

Diapun mengatakan, kalau mau mengikuti siklus anggaran seperti biasa, pengesahannya dilakukan pada Oktober, namun hal itu dipercepat karena kondisi pandemi.

“Jadi tidak bisa kantor dikosongkan karena ada pertimbangan tertentu, itu pertimbangannya,” ujar Indra.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah