Badan Intelijen Negara Dianggap Aneh dan Dilarang Siarkan Informasi oleh Duo Fahri Hamzah dan Fadli

- 11 Oktober 2020, 14:04 WIB
KOLASE foto politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
KOLASE foto politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon. /Instagram @fahrihamzah @fadlizon/

Begitu pula di Surabaya, para pendemo merusak pot hias dan beberapa fasilitas umum yang membuat Tri Rismaharini sebagai walikota Surabaya geram dan memarahi para demonstran yang tertangkap.

Hingga akhirnya BIN lewat juru bicaranya, Wawan Purwanto mengeluarkan pernyataan bahwa BIN telah mengetahui siapa saja aktor yang membiayai hingga memobilisasi massa dalam demonstrasi UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Selanjutnya, BIN kini tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk membawa ke ranah hukum.

Baca Juga: Kondom Rasa Rendang, Bawang Putih hingga Whisky Memberi Keseruan Tersendiri

Terkait penjelasan yang dilontarkan oleh BIN, politisi Fahri Hamzah mengomentari pernyataan yang dirilis juru bicara BIN, melalui akun twitternya.

Fahri Hamzah menilai BIN seharusnya tidak bolehkan menyiarkan informasi tersebut  kepada publik.

Dan seharusnya badan intelijen hanya memberikan informasi penting kepada Presiden saja, tambah Fahri.

"BIN tidak dibolehkan menyiarkan informasi intelijen kepada publik. BIN tugasnya hanya memberikan informasi kepada Presiden (sebagai single User)," ujarnya, dikutip dari Twitter @Fahrihamzah yang diunggah pada 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Nikita Mirzani Mau Datangkan ‘Tante Lala’ Buat Puan Maharani Karena Matikan Mikrofon

Fahri Hamzah tampak menyayangkan sikap BIN yang tidak disiplin dengan prinsip kerja di negara demokrasi seperti di Indonesia ini.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah