Berita WNA Malaysia Hari Ini

Hukum

Bawa Sabu di Dalam Perut Dibungkus 4 Kondom untuk Pembeli di Bali, WNA Malaysia DIbui 8 Tahun

25 Januari 2024, 21:33 WIB

WNA Malaysia dijatuhi hukuman penjara 8 tahun dan denda Rp 1 miliar oleh PN Denpasar karena membawa sabu dalam perut untuk pembeli di Bali

Terpopuler

Kabar Daerah

x