Polisi Bubarkan Kerumunan Balap Liar di Sunset Road, 7 Pemuda Kena Sanksi

13 Juni 2021, 10:34 WIB
Tujuh pemuda yang diamankan dalam kerumunan di Sunset Road menjalani sanksi pembinaa fisik di Polsek Kuta, Sabtu 12 Juni 2021. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Sejumlah pemuda yang ketangkap basah tengah berkerumum di lokasi yang biasa menjadi ajang aksi balap liar atau trek-trekan di Jalan Sunset Road diamankan dan diberi sanksi oleh polisi.

Menurut Kabag Humas Polresta Iptu Ketut Sukadi kejadian itu berlangsung Sabtu 12 Juni 2021, pk 04.30 wita, saat dilaksanakan patroli subuh. "Dalam patroli itu diamankan 4 unit kendaraan R2 dan tujuh orang pelaku trek- trekan," ujar Iptu SUkadi dalam keterangannya Minggu 13 Juni 2021.

Diungkapkannya juga kronologis kejadiannya pada jam 02.00 WITA, saat itu polisi mendapat telpon dari masyarakat bahwa di Jalan Sunset Road depan Bali Brasco ada beberapa anak muda yang kumpul- kumpul.

Baca Juga: Pengaruh Rekam Jejak Digital Untuk Kehidupan Karir dan Pribadi

Atas informasi tersebut, selanjutnya petugas meneruskan Polsek Kuta untuk mengecek situasi sesuai dengan informasi masayarakat tersebut.

Berdasarkan program, kebijakan & strategi Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, S.H, MH, dalam menangan aksi balap liar diterapkan Sistim BALI BERSIH DAN PANTAS (Balap Liar, berantas sampai habis dengan penanganan sampai tuntas).

Pada jam tersebut Kapolsek memerintahkan unit enam dan tujuh yang tengah piket untuk mengecek dan meyakinakan serta menggambarkan situasi di TKP. Sementara tiga unit Kijang Patroli Sabahara dan tiga unit Kancil Lalu Lintas dengan jumlah personel sembilan orang menunggu aba-aba untuk ke lokasi.

Baca Juga: Bali Prakondisikan Terima Wisman di Bulan Juli, Ini Langkahnya Termasuk Syarat Travel Koridor Arrangement

Setelah informasinya didapat, selanjutnya dilakukan gerakan pengamanan secara serentak dengan kekuatan terutup yang sudah di TKP. Setelah mereka diamankan, baru personel yang pakaian dinas merapat untuk melakukan pengamanan dan penilangan.

"Pada saat tiba di TKP, unit tertutup menemukan, memang betul ada anak anak muda yang kumpul kumpul sekira 50 orang. Pada saat itu belum melakukan trek trekan hanya sebatas kumpul kumpul, sehingga kita dengan mudah mengamanjannya," ujarnya lagi.

Baca Juga: Operasi Premanisme di Indonesia, Berawal dari Perintah Jokowi ke Kapolri Berantas Pungli di Tanjung Priok

Saat itu turut diamankan dua unit sepeda motor NMAX tanpa NO POL, dan  Mio warna merah tanpa No Polisi, karena pengemudi melarikan diri.

Selanjutnya sekira pkukul 03.30 WITA Kijan 902 yang diawaki oleh Aiptu Heru dan Aipda Parwata melaksanakan patroli, baru sampai 20 meter sebelum  sunset road ada anak anak muda yang konvoi kurang lebih 20 kendaraan.

Baca Juga: Ber-KTP Jakarta, Seorang Pria Ditemukan Meninggal dalam Kamar Hotel di Seminyak Bali

Atas situasi demikian, anggota melaksanakan tindakan tegas & terukur dengan mengamankan BB tambahan yakni dua unit sepeda motor Scoopy warna putih Dk 2792 QO, Scoopy hitam tanpa No Pol yang sudah dimodif alias protolan, yang di kendarai masing-masing oleh dua orang dengan berboncengan.

Atas kejadian itu petugas kepolisia mengambil tindakan berupa pembinaan fisik, memberikan masker gratis dan melaksanakan pembinaan kepada orangtuanya dengan melengkapi surat keterangan dari kepala lingkungan setempat.***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler