INDOBALINEWS - Kapolsek Kuta Polresta Denpasar memberikan penindakan terhadap remaja yang terlibat aksi balap liar dengan menerapkan program Bali Bersih dan Pantas (Balap Liar Berantas Sampai habis dengan Penanganan Tuntas).
Menurut Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, S.H. M.H, Bali Bersih dan Pantas merupakan sebuah terobosan kreatif dalam menangani Balap Liar.
"Hal ini perlu dilakukan guna berikan efek jera dengan melibatkan berbagai pihak (pembinaan terpadu empat pilar, Polri, Orang Tua (Ortu), kepala sekolah (Kepsek) dan kepala lingkungan (Kaling).
Baca Juga: Kebakaran Di Rumah Ida Rsi Bujangga Waisnawa, Balai Piasan Dilalap si Jago Merah
Hal ini juga dilakukan kepada tiga remaja yang diamankan saat melaksanakan aksi balap liar. Kegiatan pengarahan kepada remaja & orang tuanya dilaksanakan di halaman Mapolsek Kuta jalan Raya Tuban Kuta Badung, Senin pagi 10 Mei 2021, pukul 07.30.
"Dengan melibatkan berbagai pihak dalam penanganan balap liar yang ada di wilayah hukum Polsek Kuta, diharapkan selain mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku seperti pemberian Tilang kepada para pelanggar, juga diharapkan menjadikan efek jera bagi para pelanggar.
Baca Juga: Hardcoff Bisa Meeting Formil, Gathering Santai atau Nongkrong di Jantung Kota Denpasar
Dalam Bali Bersih dan Pantas itu, keterlibatan masing-masing adalah sebagai berikut :
- Polri, mengamankan dan melakukan penilangan.
- Orang tua, menyertakan foto copy Kartu Keluarga.
- Kepala sekolah, memberikan surat Keterangan.
- Kepala lingkungan, memberikan surat Keterangan (di luar anak sekolah).***