PSBB Jawa - Bali, Gubernur Koster Keluarkan Surat Edaran Berlaku 9 Januari 2021 Ini Isinya..

- 7 Januari 2021, 08:11 WIB
peta wilayah yang ditetapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
peta wilayah yang ditetapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat / kemenkominfo/sumber kemenkominfo

4. Setiap Orang, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung jawab Tempat dan Fasilitas Umum yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.(***)

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah