Korban Sriwijaya Air Jatuh, Seorang Pramugari Pesawat Berdomisili di Denpasar Bali

- 10 Januari 2021, 14:07 WIB
Mia Tresetyani Wadu bersama sang ayah. Mia yang merupakan pramugari adalah korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air  yang beralamat di Jalan Tukad Gangga Gang Tirta Gangga no 6 Panjer, Denpasar Bali.
Mia Tresetyani Wadu bersama sang ayah. Mia yang merupakan pramugari adalah korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air yang beralamat di Jalan Tukad Gangga Gang Tirta Gangga no 6 Panjer, Denpasar Bali. /Facebook Mia Tresetyani Wadu

Menurut Agus sejauh ini sejauh ini Jasa Raharja bali baru menelusuri satu korban saja yg didapat dengan alamat domisilinya di Bali. Dalam kesempatan itu Agus jugamengucapkan turut prihatin dan berharap yang terbaik untuk para korba dan para tim penyelamat yang masih terus bekerja di lokasi pencarian.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan BCL Siap Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Gelombang Pertama

"Sejauh ini baru satu kami dapatkan yang berdomisi di Denpasar Bali, mudah-mudahan tidak ada lagi dan semoga semuanya diberikan keselamatan," imbuh Agus.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Jatuh di Perairan Kepulauan Seribu Dengan Kedalaman Maksimal 20-23 Meter

 Seperti yang diberitakan sejumlah media, petugas PT Jasa Raharja Cabang Bali mendatangi kediaman Mia di Jalan Tukad Gangga Gang Tirta Gangga, Denpasar. Penelusuran terhadap rumah salah seorang korban insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air sesuai dengan arahan pimpinan. 

Hal itu dilakukan untuk menelusuri kebenaran tentang informasi ada tidaknya yang berasal dari Bali.  Pihak Jasa Raharja juga telah bertandang langsung ke kediaman Mia Tresetyani. Petugas Jasa Raharja Bali saat berkunjung ke kediaman Mia, ditemui Zet Wadu (ayah) dan Ardi (kakak) dari Mia Tresetyani.

Baca Juga: Perubahan Syarat Masuk Bali via Darat, Wajib PCR 2x24 Atau Antigen 1x24 Jam Sebelum Berangkat

Seperti diketahui pesawat Sriwijaya Air SJY-182 hilang kontak pada pukul 14.40 Wita dan setelah pencarian dan sejumlah bukti serpihan material yang diduga berasal dari serpihan pesawat ditemukan, pemerintah menyatakan bahwa pesawat nahas tersebut memang jatuh di sekitar Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Perubahan Syarat Masuk Bali, Wajib Swab PCR 48 Jam Atau Antigen 24 Jam Sebelum Naik Pesawat

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x