Gencar Patroli, Illegal Logging Turun 60 Persen di Bali Timur

- 21 Maret 2021, 10:46 WIB
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, I Made Warta Ju
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, I Made Warta Ju /Gung De indobalinews

Sebelumnya di Kecamatan Rendang, Karangasem memang termasuk daerah rawan illegal logging. Hal tersebut disebabkan karena beberapa faktor mulai dari ekonomi, karakter masyarakat dan juga kelemahan pihak berwenang setempat yang jarang melakukan patroli.

Baca Juga: Naik Motor Saat Hujan, Sekeluarga di Ubud Bali Tercebur ke Sungai, 1 Tewas 1 Masih Hilang

"Dalam upaya antisipasi tentu pencegahan paling penting, jika dilihat masyarakat di hutan sangat tergantung denga hutan maka, kita melakukan pemberdayaan melalui perhutanan sosial dan kita kasik hak pengelolaan juga," katanya.

Dirinya juga menegasakan,terkait penindakan kepada pelaku illegal logging saat ini maupun kedepan tidak akan ditoleransi lagi.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x