Pohon Rambutan Setinggi 15 Meter Roboh, Dua Unit Rumah Warga Rusak

- 23 Februari 2021, 14:12 WIB
Pihak kepolisian bersama warga membersihkan pohon yang menimpa rumah warga.
Pihak kepolisian bersama warga membersihkan pohon yang menimpa rumah warga. /Indobalinews/Gung De

INDOBALINEWS - Hujan deras dan angin kencang membuat pohon rambutan setinggi sekitar 15 meter roboh di Banjar Raden, Desa Baru, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa 23 Februari 2021 Pukul 01.00 Wita.

Pohon tumbang ini menimpa dua unit rumah warga setempat. Salah satunya rumah milik Ni Made Suini.

Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, membenarkan kejadian ini. Pihaknya pun menyampaikan kronologis kejadian tersebut.

Baca Juga: Suami Artis Nindy Ayunda Jadi Tersangka KDRT

Dikatakan, sekitar Pukul 01.00 Wita, pemilik rumah sedang tidur dan mendengar suara ada benda terjatuh. Pemilik rumah kemudian ke luar rumah dan mendapatkan pohon rambutan yang ada di sebelah rumah roboh dan mengenai 2 unit rumah tempat tinggal.

"Satu unit rumah rusak parah dan satu unit rumah lainnya rusak ringan," jelas Nyoman Subagia.

Baca Juga: Kenapa Orang Bisa Terinfeksi Covid-19 Padahal Sudah Vaksinasi, Simak Kata Pakar

Selanjutnya Pukul 08.00 Wita, pemilik rumah melaporkan hal ini ke Polsek Marga.

Kapolsek Marga bersama anggota langsung mendatangi TKP untuk membersihkan pohon bersama kepala desa baru, perangkat desa serta masyarakat.***

Editor: M Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x