Gencar Patroli, Illegal Logging Turun 60 Persen di Bali Timur

- 21 Maret 2021, 10:46 WIB
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, I Made Warta Ju
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, I Made Warta Ju /Gung De indobalinews


INDOBALINEWS - Kasus illegal logging atau penebangan liar di wilayah Bali Timur menurut sekitar 60 persen sejalan dengan gencarnya patroli.

Demikian dikatakan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, I Made Warta Jumat 19 Maret 2021 di Denpasar.

Dikatakan oleh Made Warta di tahun 2021 kasus-kasus illegal logging mulai terlihat berkurang 60 persen khususnya di KPH Bali Timur. Turunnya jumlah illegal logging disebabkan salah satunya karena pelaksanaan patroli yang telah secara rutin dilakukan.

Baca Juga: Pandemi, Kunjungan Wisatawan ke DTW Taman Ayun Bali Turun 99 persen

Baca Juga: KPKHN Gairahkan Nelayan Milenial Pantai Pandawa Budidaya Karang Hias di Masa Pandemi

Patroli tersebut dilakukan berkolaborasi dengan pihak ke Polisian setempat. "Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya saat ini telah menurun kurang lebih telah mencapai 60 persen," jelasnya kepada indobalinews.com. 

Ditambahkannya juga dalam penanganan illegal logging tentu kolaborasi dengan pihak kepolisian tetap dilakukan serta secara rutin melakukan patroli juga.

Baca Juga: Miris, Terjerat Pinjol Untuk Bayar Kuliah Calon Advokat Coba Gasak Brankas LBH Bali

Baca Juga: Presiden Jokowi Isyaratkan Pariwisata Dibuka Juni 2021, Ini Yang Digencarkan Bali

"Maka dari itu, kami tetap melakukan kolaborasi dengan Polsek Rendang dan Polda Bali terkait dengan hal tersebut. Berkat kolaborasi dilakukan per Januari 2021 kita telah menangkap dua orang pelaku illegal logging dengan barang bukti kurang lebih enam batang pohon yang telah ditebang," bebernya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x