Jangan Coba Coba Mudik dari Bali, Ini Lima Titik Sekat yang Disiapkan Polda Bali

- 12 April 2021, 14:36 WIB
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan yang akan menyeberang ke Bali, belum lama ini. Seluruh moda transportasi dipastikan tak bisa masuk ataupun keluar Bali sesuai larangan pemerintah pada masa mudik 6-17 Mei 2021.
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan yang akan menyeberang ke Bali, belum lama ini. Seluruh moda transportasi dipastikan tak bisa masuk ataupun keluar Bali sesuai larangan pemerintah pada masa mudik 6-17 Mei 2021. /ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

INDOBALINEWS – Jangan coba-coba mudik Lebaran dari Bali pada saat larangan seperti yang telah ditetapkan pemerintah yakni 6-17 Mei 2021 mendatang.

Polda Bali telah menyiapkan penyekatan di jalur keluar Bali untuk menghalau para pemudik yang nekat melanggar penetapan larangan mudik.

Titik utama adalah pintu keluar dan masuk Bali melalui laut yakni Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana dan Pelabuhan Padangbai di Karanasem.

 Baca Juga: Larangan Mudik, Kemenhub Resmi Setop Operasional Transportasi 6 hingga 17 Mei 2021

Baca Juga: Puan Maharani: Masyarakat Tanya Kenapa Mudik Dilarang, Tapi Tempat Wisata Diizinkan Buka?

Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol Indra mengatakan ada lima titik penyekatan menuju Pulau Jawa dan Pulau Lombok.

“Titik sekat pertama berada di simpang tiga Umanyar, Jl Cokroaminoto Denpasar kemudian penyekatan kedua di simpang tiga Megati Tabanan, kemudian di Pelabuhan Gilimanuk,” katanya dikutip Indobalinews dari Antaranews, Senin 12 April 2021.

Kata Indra dari arah timur penyekatannya di simpang empat Masceti, Gianyar dan di simpang empat Padangbai, Karangasem.

Baca Juga: 6 Sasaran Target Operasi Keselamatan Agung Polda, Termasuk Larangan Mudik

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah