INDOBALINEWS - Gubernur Bali, Wayan Koster berharap keberadaan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) bisa menjadi tempat perjuangan menegakkan kelestarian adat dan budaya Bali.
Terwujudnya Gedung MDA Kabupaten Tabanan dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng yang bukti komitmen Gubernur Koster untuk memperkuat Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya dan Kearifan Lokal Bali yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Bersama Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Koster meresmikan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng Minggu 11 April 2021.
Baca Juga: 700 Personel TNI Dikerahkan ke Lokasi Terdampak Gempa Malang M 6,1
Baca Juga: Peluang Bisnis Terbuka Luas Seorang Installer Dituntut Profesional dan Berintegritas
Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita Mendalam atas Korban Meninggal Gempa M6,1 di Jatim
Berkat jaringan dengan Pimpinan BUMN hingga Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Koster mampu mewujudkan Gedung MDA Kabupaten Tabanan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 3,4 milyar.
Bangunan ini berdiri megah diatas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 10 are, lengkap dengan dua lantai berarsitektur Bali.
Demikian juga, Gedung MDA Kabupaten Buleleng yang dibangun diatas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 5,5 are ini berhasil berdiri gagah dengan dua lantai berarsitektur Bali berkat bantuan anggaran dana CSR PT. PP (Persero) sebesar Rp 3,2 milyar.