INDOBALINEWS - Seorang pekerja terjepit saat sedang melakukan pembongkaran tower dengan ketinggian sekitar 15 meter pada Selasa 4 Mei 2021 petang.
Korban atas nama Rudi Mulyono (35) memulai pekerjaan sekitar pukul 09.00 Wita, namun nahasnya kurang lebih pukul 17.40 Wita ia tertimpa tiang dan terjepit. Baru pada pukul 21.30 malam ia dievakuasi oleh Tim SAR.
Laporan awal pekerja terjepit di atas tower ini diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) dari BPBD Jembrana pukul 18.30 Wita.
Baca Juga: Mantan Karyawan Dendam Di-PHK, Kompresor Angin Nitrogen Car Wash Digondol
"Segera setelah mendapakan laporan, kami mengerahkan personil dari Pos SAR Jembrana menuju lokasi yang berada di Jalan Ngurah Rai, Desa Dauhwaru, Kabupaten Jembrana," jelas Gede Darmada, S.E., M.A.P, Kepala Kantor Basarnas Bali.
Baca Juga: Buntut Sate Beracun, Polisi Buru Pria Lain Pemberi Ide Racuni Target Sasaran
Tak berselang lama, delapan orang personil tiba di lokasi dan bergabung bersama unsur SAR lain, diantaranya, Polres Jembrana, Brimob, BPBD, PMK, Dinas Perhubungan, serta rekan korban.
Dengan menggunakan mobil Dinas Perhubungan setempat, dua orang personil dinaikkan ke tower untuk melakukan upaya evakuasi. "Tim mencoba melepaskan besi yang menjepit tangan korban menggunakan combi cutter," terang Darmada.