Mantan Karyawan Dendam Di-PHK, Kompresor Angin Nitrogen Car Wash Digondol

- 4 Mei 2021, 21:56 WIB
Rilis pengungkapan kasus pencurian yang digelar Polsek Ubud, Selasa 4 Mei 2021. Dihadirkan juga dua pencuri kompresor angin nitrogen milik car wash yang digondol mantan karyawan yang dendam di-PHK.
Rilis pengungkapan kasus pencurian yang digelar Polsek Ubud, Selasa 4 Mei 2021. Dihadirkan juga dua pencuri kompresor angin nitrogen milik car wash yang digondol mantan karyawan yang dendam di-PHK. /Dok Polsek Ubud.


INDOBALINEWS - Tim Opsnal Reskrim Polsek Ubud mengamankan dua pencuri kompresor angin nitrogen masing-masing pelaku bernama Angga Siregar, 25, asal Sumatera Utara dan Agus Febriyanto, 19, asal Banyuwangi.

Salah seorang pencuri adalah mantan karyawan yang dendam di-PHK lantas mencuri barang yang ada di lokasi car wash.

Saat rilis pengungkapan kasus, Selasa 4 Mei 2021, Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama SH , didampingi Kasubbag Humas polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya dan Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu I Gede Mudana, S.H.

Kapolsek menjelaskan pencurian kompresor nitrogen ini baru diketahui oleh korban pemilik Car Wash di Banjar Dauh Labak, Desa Singakerta Ubud pada Kamis  8 April 2021 lalu sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca Juga: Jalur Tikus di Perbatasan Negara Diwaspadai, Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Polsek Ubud begitu mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan. Hingga kedua pelaku berhasil diamankan tanggal 28 April 2021. "Salah satu pelaku adalah mantan karyawan di tempat pencucian mobil itu. Mantan karyawan tersebut kos di daerah Kuta," jelasnya.

Modus pelaku, nekat mencuri kompresor seharga Rp17 juta ini karena dendam pasca di-PHK atau dipecat. "Awalnya dia kerja di tempat cuci mobil ini. Karena diberhentikan, jadi dendam , pelaku balik ke kos meajak temannya lakukan pencurian dan diambil malam hari," jelasnya.

Baca Juga: Buntut Sate Beracun, Polisi Buru Pria Lain Pemberi Ide Racuni Target Sasaran

Kompresor yang cukup berat ini diangkut menggunakan mobil pick up. Dengan gampang kedua pelaku menggondolnya lalu menjualnya ke seseorang. "Sudah dijual ke seseorang, Rp1 juta," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x