Penumpang Pesawat dari Bali Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi, Ini Caranya

- 14 Juli 2021, 20:23 WIB
Calon penumpang di Bandara Ngurah Rai.Bali menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum mempergunakan pesawat,
Calon penumpang di Bandara Ngurah Rai.Bali menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum mempergunakan pesawat, /Dok Humas PT Angkasa Pura I

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), calon pelaku perjalanan udara disyaratkan untuk melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif Covid-19 yang dikeluarkan dari laboratorium yang telah ditentukan sesuai dengan Surat Keputusan tersebut.

Pengawasan terhadap kebijakan ini juga merupakan salah satu upaya Angkasa Pura I dalam mendukung penuh penerapan kebijakan Pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri yang ditujukan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Baca Juga: PPKM Darurat Pintu Masuk Bali Diperketat, 80 PPDN Putar Balik

Selanjutnya, kebijakan ini juga akan diimplementasikan di bandara lain di bawah pengelolaan Angkasa Pura I, yaitu Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, serta untuk selanjutnya akan diimplementasikan di seluruh bandara di Indonesia.

"Melalui implementasi kebijakan ini, pengawasan terhadap dokumen persyaratan kesehatan calon penumpang akan menjadi lebih ketat. Hanya penumpang yang berada dalam kondisi sehat dan memiliki dokumen persyaratan yang valid dan lengkap yang dapat melakukan perjalanan udara," imbuhnya.

Selain itu, calon penumpang diwajibkan mendapatkan Surat Keterangan Sehat dari layanan kesehatan telah terafiliasi melalui sistem NAR dengan Kemenkes. Implementasi kebijkan ini akan berkontribusi terhadap penekanan laju penularan Covid-19 di sektor transportasi udara.

Baca Juga: Tragis: KDRT Berujung Maut, Isteri Tewas Dianiaya Suami Lalu Coba Bunuh Diri

Pun pelaksanaan di lapangan, akan mengurangi jumlah penumpukan penumpang di jalur antrian keberangkatan, sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon penumpang.

Informasi layanan pelanggan dan lebih jauh mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat menghubungi nomor kontak layanan pelanggan PeduliLindungi di 119.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x