INDOBALINEWS - Tragis perjalanan cinta rumah tangga pasangan beda usia 10 tahun Made Maranada dan Ni Luh Putu Russiani berakhir ujung pisau dapur.
Menurut Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, SH, Ni Luh Putu Russiani, sang isteri yang berusia 24 tahun meninggal dunia setelah dianiaya dengan pisau dapur.
"Kepolisian Resor Badung hingga sedang menyelidiki kasus KRDT yang dilakukan oleh Made Maranada (34), terhadap istrinya Ni Luh Putu Russiani (24) hingga meninggal dunia," ujar Iptu Ketut Gede Oka Bawa, SH, dalam pernyataan resminya Minggu 20 Juni 2021.
Baca Juga: Yes, Tes Acak Antigen di Taman Kota Denpasar: Semua Negatif
Ditambahkan juga oleh Gede Oka Bawa, kasus KDRT yang berujung maut ini terjadi di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan. Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Jumat malam 18 Juni 2021.
Kasus yang baru dilaporkan pada Sabtu 19 Juni 2021 sekitar pukul 03.30 WITA oleh seorang perangkat Desa I Wayan Kayun. Kasus ini baru dilaporkan sehari setelah kejadian lantaran ia baru mengetahui peristiwa tersebut setelah ada laporan dari salah satu saksi yakni Made Geliduh pada pukul 21.00 WITA.
Baca Juga: Keji, Paman Setubuhi Ponakan Dibawah Umur Dibantu Isterinya
Dari hasil penyelidikan petugas kepolisian, korban meninggal akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya dengan menggunakan pisau dapur.
“Informasinya setelah menganiaya istrinya hingga meninggal dunia menggunakan pisau dapur, pelaku coba bunuh diri,” sebut Oka Bawa.