Baca Juga: Belajar Dari Kasus Reza, Narkoba Bisa Bikin Bingung, Kejam Hingga Bunuh Diri
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, didampingi dua anggota KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Ni Ketut Dharmayanti Laksmi Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM.
Baca Juga: Cek FAKTA : Perokok Lebih BeresikoTerjangkit Covid-19 Daripada Non-Perokok
Turut hadir Anggota Bawaslu Denpasar, Nyoman Gede Putra Wiratma, perwakilan KPU Bali, perwakilan Pemkot Denpasar, Pasi Intel Kodim 1611/Badung, Kapten Inf Kamto Waluyo, Kasat Intelkam Polresta Denpasar, Kompol Gede Sumena, S.Sos., M.M., perwakilan Kejari Denpasar, perwakilan parpol yakni PDIP, Golkar, NasDem, PSI, Gerindra, Demokrat, LO JAYA-WIBAWA dan LO AMERTHA, serta ketua PPK 4 kecamatan se-Kota Denpasar.
Baca Juga: Pohon Tumbang Nyawa Melayang di Buleleng Bali
Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada PPK, PPS, PPDP yang telah bekerja keras melakukan pemutakhiran daftar pemilih di tengah kondisi pandemi wabah Covid-19. “Terima kasih kepada jajaran Bawaslu, Disdukcapil, TNI Polri dan seluruh stakeholder yang telah membantu,” katanya.
Baca Juga: Toilet Kejati Bali, Saksi Bisu Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2020 tersebut tidak ada tanggapan, masukan dan saran terkait penetapan DPS dari Bawaslu. Sebab, selama ini sudah berproses bersama-sama. Demikian pula dari perwakilan parpol, LO, dan stakeholder lainnya.(***)