INDOBALINEWS -Pasangan muda yang diusung koalisi tiga partai (Golkar, Nasdem dan Demokrat), Paket Amerta mendapatkan nomor urut 2 dan Jawa-Wibawa mendapat nomor urut 1.
Hasil pengundian nomor urut ini dilakukan KPU Kota Denpasar dalam rapat pleno terbuka pengundian nomer urut dan daftar pasangan calon Pilwali Denpasar 2020, Kamis 24 September 2020.
Baca Juga: Elvy Sukaesih Dikabarkan Meninggal Covid-19, Fitria Minta Doa Sang Ibu Sehat
Rapat pleno di hadiri oleh ketua dan 2 anggota KPU Kota Denpasar, BAWASLU 2, paslon dan ketua timkam masing” 1 orang dan secara daring melalui zoom dihadiri oleh forkompinda, LO, pimpinan partai politik pengusul dan 2 orang anggota KPU Kota Denpasar.
Menurut I Wayan Arsa Jaya, Ketua KPU Kota Denpasar, seperti yang dikutip indobalinews.com Kamis 24 Sptember 2020, proses pengundian nomer urut diawali dengan pengambilan nomer undian pertama.
Baca Juga: Dievakuasi Pakai APD, Warga Semarang Tewas Dalam Gorong-Gorong di Benoa Bali
"Nomor undian pertama dilakukan oleh calon wakil Pasangan calon I Gusti Ngurah Jaya Negara,SE. dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., MM. karena sesuai mekanisme, yang bersangkutan datang terlebih dahulu ke ruang rapat yaitu pada pukul 09.05 dan disusul paslon Pasangan Calon Gede Ngurah Ambara, SH. dan Made Bagus Kertha Negara, SE. yang hadir pada pukul 09.50," ujar Arsa Jaya.
Ditambahkannya sesuai dengan PKPU 13 2020 yang merupakan perubahan PKPU 6 2020 tentang pelaksanaan tahapan di tengah pandemi, undangan yang hadir di dalam ruang rapat telah ditentukan.
Baca Juga: Pejabat Korea Selatan Tewas Ditembak Saat Coba Membelot ke Utara