INDOBALINEWS -Tim gabungan di Kabupaten Badung terus bergerak menindak pelanggar protokol kesehatan di wilayahnya.
Seperti yang berlangsung pada Jumat 2 Oktober 2020, bertempat di Kantor Damkar Dalung Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung berlangsung kegiatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 melalui Penerapan Displin Penegakan Hukum dan Disinfektan di Kabupaten Badung.
Baca Juga: Vidcon Menteri Luhut dan Kasdam Udayana : Vaksin Covid-19 Nanti Digunakan Skala Prioritas
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin secara serentak tentang protokol kesehatan dengan instansi terkait di daerah rawan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Presiden AS Donald Trump dan Isteri Positif Covid-19
Dalam giat tersebut Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH mengatakan pelaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin secara serentak tentang protokol kesehatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid -19. Pencegahan ini terutama dilakukan di tempat-tempat rawan seperti perkantoran, pasar tradisional, pasar modern, destinasi wisata dan usaha pariwisata, agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid -19.
Baca Juga: September 2020 Bali Alami Deflasi Lebih Dalam Dibanding Nasional
"Ini adalah usaha pemerintah dan kebijakannya untuk bisa keluar dari wabah virus corona covid -19," ungkap Mantan Kasat Lantas Polres Tabanan di kantor Damkar Badung.