INDOBALINEWS - Demo penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja kembali berlanjut di Bali, Kamis 22 Oktober 2020, dimotori oleh 'Aliansi Bali Tidak Diam'. Aksi yang juga diikuti oleh sejumlah mahasiswa berlangsung dengan penjagaan ketat pihak keamanan.
Baca Juga: Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar, Jateng, dan Jatim Hingga Akhir Tahun 2020
Tetapi khusus untuk pelajar, pihak keamanan tak ada ampun dengan tegas melarang para pelajar untuk ikut bergabung. Pelarangan ini diterapkan sesuai dengan kesepakatan aparat kepolisian dengan dinas pendidikan yang akan memberikan pembinaan kepada pelajar yang ikut demo.
Baca Juga: Saksi Ahli Sidang Jerinx : Kaji Bahasa Harus Sampai ke Komponen Mental
Seperti yang terjadi pada seorang pelajar yang awalnya berpura-pura ingin pergi beribadah padahal ingin bergabung dengan para simpatisan demo menggelar ujuk rasa. Ditambah lagi pelajar itu membawa poster bertuliskan cukup nyeleneh, dan tak berkaitan dengan materi yang dipermasalahkan dalam demo itu.
Baca Juga: Hari Santri Nasional, Jangan Lupakan Jasa Para Mantan Santri 'Turun Gunung'
Pelajar SMK di Bali ini diamankan polisi saat akan mengikuti aksi penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja di Jalan. PB Sudirman Denpasar. Pelajar itu membentangkan poster bertuliskan 'Awas ada tukang kawal joging'.
Baca Juga: Popularitas Arak Bali Meningkat, Optimis Bersaing Dengan Sake, Soju dan Vodka
Berdasarkan pantauan, pelajar itu hendak pergi ke sebuah rumah ibadah di sekitar lokasi demo yang terletak di sebelah utara titik aksi. Saat sedang berjalan melintasi tempat berkumpulnya petugas, pelajar itu langsung membentangkan poster yang dibawa.