INDOBALINEWS - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 39 orang melalui transmisi lokal. Sementara yang sembuh di hari ini bertambah sebanyak 85 orang. Sedangkan yang meninggal dunia juga mengalami penambahan dua orang.
Baca Juga: Christiano Ronaldo Sembuh Covid-19, Giliran Pemain Klub Serie A Terinfeksi
Dalam rilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dicatat dengan penambahan di hari ini maka akumulatif jumlah kasus yang terkonfirmasi positif menjadi sebanyak 11.846 orang. Sedangkan yang sembuh menjadi 10.766 orang (90,88 persen). Sedangkan yang meninggal dunia per hari ini menjadi 391 orang (3,30 persen).
Baca Juga: This Is Bali Always Happy dari Crazy Horse untuk Pariwisata Bali
Untuk kasus Aktif per hari ini menjadi 689 orang (5,82%), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belad RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Internal Polri, Personel Polres Badung Tes Swab
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.