Update Kasus Covid 19 Denpasar: Kasus Aktif Terus Menurun di Bawah 1%

11 Maret 2022, 19:43 WIB
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/PIRO4D

INDOBALINEWS - Kasus aktif terus menurun di Denpasar Bali dan yang tersisa sebanyak 0,93 persen.

Konsistensi penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara otomatis menurunkan kasus aktif.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar, update kasus covid 19 di Denpasar pada Jumat 11 Maret 2022 diketahui kasus meninggal dunia bertambah 1 orang dan kasus sembuh bertambah 78 orang. Sementaraitu kasus positif Covid-19 bertambah 38 orang. 

Baca Juga: Viral di Medsos: Mau Nonton Futsal, Seorang Pelajar Perempuan Dikeroyok Hingga Patah Lengan

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.156 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 49.591 orang  (96,94 persen), meninggal dunia sebanyak 1.088 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 477 orang (0,93 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan.

Baca Juga: Jelang MotoGP, Anjing Liar di KEK Mandalika Ditangkapi dan Dirawat

Tetapi angkanya masih tinggi yakni masih 2 digit. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Baca Juga: Asik! Dapat Hadiah Minyak Goreng Dan Masker Bagi Pengguna Jalan Yang Taat Lantas dan Prokes

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Semakin Ramai: Slot Penerbangan Internasional KLM Royal Dutch Airlines Ditambah

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. 

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Baca Juga: Terpeleset Saat Hendak Sembahyang di Pura Telaga Mas, Seorang Pemedek Dievakuasi Tim SAR

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas.

Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.***

 

 

 

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler