COP 4.2 Konvensi Minamata Tentang Merkuri Hasilkan Deklarasi Bali dan Sejumlah Poin Penting

27 Maret 2022, 22:09 WIB
Presiden COP 4 Minamata yang juga Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati (tengah) dan Ketua Delegasi Indonesia Dubes Muhsin Syihab (kiri) menjelaskan hasil Konvensi Minamata COP 4, di Grand Hyatt Resort Nusa Dua Bali Sabtu 26 Maret 2022. /dok Full

 

 INDOBALINEWS - Penyelenggaraan COP-4.2 Konvensi Minamata tentang Merkuri secara resmi ditutup hari Sabtu  26 Maret 2022 di Bali.

Konvensi ini berakhir dengan disepakatinya sejumlah poin penting termasuk Deklarasi Bali.

COP 4.2 dibuka secara resmi pada 21 Maret 2022 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

Pertemuan COP 4.2 Konvensi Minamata dihadiri oleh kurang lebih 600 orang peserta yang merupakan perwakilan dari 103 negara pihak konvensi Minamata, badan-badan PBB, regional centre, IGO, NGO, dan media.

 Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Bupati Tabanan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DID

COP-4.2 fokus membahas dua isu substantif yaitu review dan amendemen Lampiran A and B.

Dimana terdapat usulan dari beberapa negara untuk menambahkan pengaturan phasing-out produk-produk mengandung merkuri dan proses industri yang menggunakan merkuri.

Serta effectiveness evaluation yang merupakan kerangka untuk menentukan bagaimana evaluasi terhadap pengaturan Konvensi dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Parties dalam mewujudkan tujuan Konvensi.

 Baca Juga: Jelang Ramadhan 2022, Xendit Bantu Komunitas UMKM di Bali Maksimalkan Penjualan

Presiden COP 4 Minamata yang juga Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup  Rosa Vivien Ratnawati mengatakan meskipun belum seluruhnya dapat disepakati secara konsensus COP-4.2 telah membuat kemajuan yang baik untuk kedua isu tersebut.

Mengadopsi keputusan, terkait amendemen mengenai produk mengandung merkuri dan proses yang menggunakan merkuri.

"Pada isu effectiveness evaluation, COP menyepakati bisnis proses framework on EE dan setuju untuk membentuk suatu scientific body bernama Open-ended Scientific Group (OESG) agar proses Effectiveness Evaluation tetap bisa berjalan meskipun advisory groupnya belum terbentuk," ujar Vivien kepada wartawan di Grand Hyatt Nusa Dua Bali Sabtu 27 Maret 2022 usai penutupan konvensi.

Baca Juga: ITDC Siap Penuhi Semua Persyaratan GT World Challenge Asia

Lebih lanjut dijelaskan Vivien, selama persidangan 5 hari ini terlihat bahwa Parties sangat bersemangat dan antusias dalam memberikan masukan-masukan konstruktif terhadap setiap isu yang dibahas.

"Proses negosiasi pun sangat dinamis dan cukup alot pada beberapa isu, terutama saat di Contact Group," imbuhnya.

Namun, terlepas dari semua tantangan yang dihadapi selama penyelenggaraan COP-4.2, dan COP-4 secara umum, Indonesia telah menunjukkan kepemimpinan Indonesia dalam memainkan peran sentral diplomasi lingkungan hidup global untuk menyelesaikan masalah lingkungan.

Baca Juga: Rian D'Masif Alami Kecelakaan Tunggal di Situbondo, Mobil Oleng dan Menghantam Pohon

Serta mempertegas komitmen upaya pengurangan dan penghapusan merkuri serta peran diplomasi lingkungan hidup di tingkat global.

 Ditambahkannya juga keerhasilan lainnya adalah peluncuran “Bali Declaration to combat illegal trade of mercury” oleh Menteri LHK pada hari pertama COP.

Deklarasi ini bersifat tidak mengikat (non-binding). Dengan deklarasi ini, diharapkan isu perdagangan ilegal Merkuri dapat menjadi arus utama.

"Untuk kemudian mendorong adanya Kerjasama di tingkat bilateral, regional, dan multilateral untuk mengatasi perdagangan ilegal Merkuri. Dalam jangka panjang diharapkan dapat melengkapi tata kelola internasional untuk melawan perdagangan ilegal Merkuri," jelasnya lagi.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Resmikan Sanggar Kagama Bali

Sementara itu Ketua Delegasi Indonesia  Dubes Muhsin Syihab mengatakan Bali deklarasi telah mendapat dukungan penuh bahkan sejak dari masa penyusunan."

"Dan sekarang tinggal dikawal implementasinya.  Deklarasi Bali tidak akan berhenti pada COP ini, melainkan merupakan awal untuk menjalin koordinasi/ kolaborasi dan kerjasama lebih lanjut untuk bersama-sama memerangi masalah perdagangan ilegal merkuri," tutur Muhsin.

Pemerintah Indonesia menyambut baik dan mengundang semua pihak terkait untuk menindaklanjuti deklarasi ini termasuk pada COP berikutnya.

Baca Juga: Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia Diyakini Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Pada akhir persidangan, COP-4.2 mengadopsi beberapa dokumen keputusan, di antaranya seperti Election of officers, Artisanal and small-scale gold mining, mercury releases, Draft guidance on the use of customs codes for monitoring and controlling trade in mercury-added products dan financial resources and mechanism for the Convention.

Juga The revised draft guidance for completing the national report format,  Program of work and budget for the 2022-2023 biennium, Gender mainstreaming, Capacity-building, technical assistance and technology transfermplementation and Compliance Committee.

Juga terdapat beberapa pending issue yang belum mencapai consensus.

Baca Juga: Qatar Airways Kembali Terbangi Rute Doha-Denpasar PP, Penerbangan Perdana Angkut 222 Penumpang

Sementara itu Isu yang akan dibahas kembali di COP-5 seperti Mercury waste: consideration of the relevant thresholds, Indikator Effectiveness Evaluation, Pembentukan Effectiveness Evaluation Group ,EEGtermasuk Term of Refference-nya.

Serta kesepakatan jenis barang dan atau waktu phasing-out produk mengandung merkuri dan proses yang menggunakan merkuri yang belum disepakati.

Baca Juga: 'Omset MS Glow Rp600 Miliar Sebulan, Awalnya Hoax yang Diaminkan'

COP berikutnya akan diaksanakan pada 30 Oktober – 3 November 2023 di Jenewa, Swiss. Di bawah pimpinan Rumania.

Dan Indonesia siap terus berkontribusi aktif dalam persiapan COP-5, untuk melanjutkan upaya kolektif dalam mewujudkan "Merkuri Tinggal Sejarah". ***

 

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler