Begini Kata Kakanwil Kemenkumham Bali Soal Dugaan WNA Uganda Jadi EO di Bali

11 Juli 2023, 21:20 WIB
Ilustrasi permohonan visa. /Freepik/rawpixel-com

 

INDOBALINEWS -;Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menjelaskan bahwa WNA  pemegang Visa Investor bisa saja berbisnis di Bali asalkan sesuai peruntukannya.

Menurut Anggiat Napitulu warga negara asing pemegang visa investor boleh saja berbisnis asalkan sesuai dengan ijin investasinya.

"WNA dengan visa investor boleh gak berbisnis ?  Boleh, tapi sesuai dengan izin investasi dia di bidang apa. Kan banyak-banyak  jenis investasinya," ujar Anggiat kepada wartawan Selasa 10 Juli 2023 saat diminta tanggapannya terkait kabar adanya WNA Uganda pemegang visa investor yang menyalahgunakan ijin tinggal.

Baca Juga: BI Konsisten Dorong Pengembangan Standar Kualitas Layanan dan Inovasi QRIS

Lebih lanjut Anggiat mencontohkan, misal saja seorang pemegang visa investor di bidang boga  atau masak jika berbisnis event organizer maka tidak diperbolehkan sebab harus linear.

Sementara itu, lanjut Anggiat, untuk warga negara asing pemegang visa on arrival tidak tidak boleh bekerja apapun.

Seperti yang diketahui, beredar kabar adanya seorang WNA Uganda pemegang Visa Investor yang diduga akan menggelar acara dan menjadi EO di Bali.

Baca Juga: Live Shopping Paling Laris, Transaksi di Shopee Live Meningkat 12 Kali Lipat

Pria berinisial OJ (39), seorang warga negara asing (WNA) asal Uganda, diduga melakukan penyalahgunaan surat izin tinggal sementara (ITAS) investor.

Ia disebut bakal menggelar event bertajuk "Afro Fest" di Cafe del Mar, Canggu, Kuta Utara, Badung pada 29 Juli 2023 mendatang.

Jika benar yang bersangkut pemegang ITAS investor tidak diperbolehkan menggelar acara terlebih menjadi penyelenggara alias Event Organizer (EO) jika tak linier dengan jenis ijinnya.

Baca Juga: Erick Thohir: Indonesia Akan Punya Pusat Layanan Kesehatan dan Pariwisata Kelas Dunia

Diketahui juga yang bersangkutan kadang memposting kegiatannya di akub IG acara  dan akun pribadinya.

Dalam acara tersebut terdapat tujuh orang Disk Jockey (DJ) yang berasal dari luar negeri. Mereka masing-masing, adalah DJ Spinall, DJ Michel, ADDJ, DJ Kay, DJ Azzam. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler