Siapa yang Berwenang Atur Lalu Lintas Jika Jalan Macet? Begini Aturannya

5 Agustus 2023, 10:12 WIB
Ilustrasi macet. /Pikiran-rakyat.com/Arif Hidayah/

INDOBALINEWS - Jika terjadi kemacetan di jalan raya yang paling berwenang mengatasinya tak hanya setiap anggota polisi tetapi juga anggota badan keamanan yang terdaftar di Polri.

Selain itu yang diperbolehkan mengatur juga organisasi keamanan pada desa adat yang tergabung dalam Sipandu Beradat yang membantu tugas Kepolisian dapat melaksanakan pengaturan lalu lintas saat menemukan kemacetan di jalan.

Demikian dikatakan oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali Kompol Louduwyk Tapilaha, S.I.K saat Jumat Curhat yang digelar Polda Bali 4 Agustus 2023.

Baca Juga: ODGJ di Manokwari Butuh Rumah Rehabilitasi

Pernyataan ini menanggapi pertanyaan seorang security yang hadir dalam acara itu. Salah satu security menanyakan terkait pihak yang diperbolehkan atau memiliki wewenang dalam melaksanakan pengaturan lalu-lintas pada saat terjadi kepadatan arus lalu lintas.

”Pada saat terjadi kemacetan, siapakah yang diperbolehkan melakukan pengaturan arus lalu lintas pada waktu itu,” tanya security.

"Setiap personel Polri, dan badan keamanan yang terdaftar di Polri, organisasi keamanan pada desa adat yang tergabung dalam Sipandu Beradat yang membantu tugas Kepolisian dapat melaksanakan pengaturan lalu lintas saat menemukan kemacetan di jalan," jawab Kompol Tapilaha.

Baca Juga: Bule Jerman Dideportasi, Nekat Rusak Hotel, Berkelahi hingga Curi Barang Mantan Pacar

Lebih lanjut dikatakannya, pada setiap desa adat sudah dibentuk Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).

"Yang didalamnya terdapat unsur terkait dalam membantu tugas Kepolisian, yang nantinya juga berperan dalam melancarkan arus lalu lintas pada saat dilaksanakan upacara adat di desa bersangkutan,” ucapnya.

Ditambahkannya, jadi pengaturan lalu lintas yang diterapkan setiap personel Polri ini, juga berlaku pengaturan yang sama pada seluruh dunia atau pengaturan Internasional.

Baca Juga: Pelepasan Karbon Berlebihan, Bumi Makin Panas

Jumat Curhat yang digelar bertujuan untuk menyerap aspirasi dan juga masukan terhadap situasi kamtibmas di wilayah Bali termasuk persoalan yang terjadidi masyarakat.

Pada program Jumat Curhat kali ini, Polda Bali mendengarkan masukan dan permasalahan yang terjadi dari pada Security pada Pemerintah Kabupaten Badung, yang dilaksanakan di di Wantilan Pura Puspem Badung, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Inara Rusli Minta Tips Sukses ke dr. Richard yang Raih Omzet Rp8 M dalam 2,5 Jam di Shopee Live

Hadir didalam kegiatan tersebut, Dir Binmas Polda Bali Kombes. Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K., S.H., Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.I.K., Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP. I Ketut Eka Jaya, S.H., dan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali Kompol. Louduwyk Tapilaha, S.I.K., serta seluruh peserta Jumat Curhat.

Pada kesempatan tersebut juga, Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler