ODGJ di Manokwari Butuh Rumah Rehabilitasi

- 5 Agustus 2023, 07:55 WIB
Ilustrasi ODGJ.
Ilustrasi ODGJ. /Pixabay

INDOBALINEWS - Penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Manokwari selama tahun 2024 sebanyak 40 orang. Jumlah ini menurut dokter setempat cukup banyak dan tidak tertangani keseluruhan.

Kepala Dinsos Manokwari, Provinsi Papua Barat, Ferdy Lalenoh mengatakan untuk mengobati pasien ODGJ di Manokwari, selama ini pihaknya harus mengirim ODGJ ke daerah terdekat yang memiliki RSJ yaitu RSJ Abepura, Jayapura, Papua.

Ditambahkannya penanganan ODGJ masih menjadi perhatian serius pihaknya. Karena di Manokwari maupun Provinsi Papua Barat belum memiliki rumah rehabilitasi ataupun rumah sakit jiwa (RSJ).

Baca Juga: Polresta Denpasar Luncurkan Aplikasi Polisi Banjar

“Sudah tiga tahun terakhir ini kami mengirim ke RSJ Abepura. Sedangkan ODGJ dari luar daerah yang sudah membaik dan keluar dari RSJ, kita kirim ke daerah asal mereka,” katanya dilansir dari Antara.

Lebih lanjut dikatakannya, beberapa pekan lalu, saya dengar Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat, memang sudah membuka pelayanan untuk penanganan ODGJ,
hanya saja masih untuk kasus ringan.

Ia menjelaskan pada tahun 2022 ada 40 ODGJ di Manokwari. Penderita ODGJ cukup banyak sehingga pemerintah membutuhkan pembangunan rumah rehabilitasi ODGJ.

Baca Juga: Pelepasan Karbon Berlebihan, Bumi Makin Panas

“Rumah rehabilitasi ODGJ ini masih dalam tahap perencanaan untuk diusulkan, karena masih ada kajian-kajiannya.Selain kita siapkan sarana prasaran, kita juga harus siapkan SDM-nya, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x