Viral di Medsos Speeding Motor, Crash Drag Berjamaah Dilakukan Sejumlah Pemuda, Polisi Razia 120 Sepeda Motor

12 November 2023, 22:49 WIB
Sepeda motor yang terlibat crash drag berjamaah di Bali Sabtu 11 November 2023 yang vira di medsos. /Screenshot TikTok @AZI_VICSTARANO


INDOBALINEWS - Pada Sabtu 11 November 2023 malam viral di medsos video drag crash berjamaah di Bali yang diunggah banyak akun medsos dengan hastag #baliberduka. Dalam tayangan video itu terlihat sejumlah pemuda trek trekan yang berujung saling bersenggolan jatuh yang dilakukan sejumlah pemuda.

Usai kejadian viral itu tim gabungan aparat menggelar razia kendaraan bermotor khususnya yang menggunakan knalpot brong pada Minggu 12 November 2023 malam.

Tim gabunggan merazia 120 sepeda motorpada Minggu 12 November 2023 usai viral di medsos crash drag berjamaah yang menewaskan sejumlah pemuda. Dok Humas Polresta Denpasar

Seperti yang dikatakan oeh Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa bahwa razia ini merupakan respons terhadap kejadian yang viral di media sosial mengenai kelompok remaja yang melakukan standing/trek-trekan dan menyebabkan korban jiwa.

Dalam razia tersebut personel gabungan berhasil mengamankan ratusan sepeda motor sebagai upaya pencegahan.

Baca Juga: Lagi, Evakuasi WNI dari Gaza: Begini Sulitnya Keluarga Muhammad Husein Tinggalkan Medan Perang

"Sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merk telah ditindak di kawasan Serangan dan diberikan tilang," ungkap Kabag Ops Minggu 12 November 2023.

Razia dilakukan oleh Tim Gabungan Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dishub, dan Satpol PP Kota Denpasar, dibantu Pecalang Desa Adat Sesetan dan Serangan.

Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Gratis EPL Liverpool vs Brentford

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Serangan, tepatnya di Jalan Raya Serangan (pintu masuk) pada Minggu sore 12 November 2023 dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa, SH.,MH. Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, SE.,MH, serta melibatkan sekitar 137 personel gabungan.

 

Total kendaraan yang ditindak meliputi 87 sepeda motor, 21 STNK, dan 2 SIM. Sepuluh sepeda motor ditinggalkan oleh pemiliknya dan saat ini diamankan di Mapolresta Denpasar. Mayoritas pelanggaran terkait penggunaan knalpot bising, tanpa plat kendaraan, ketiadaan STNK, dan kekurangan SIM.

Baca Juga: WNA Asal Tiongkok Dideportasi gegara Salahgunakan Izin Tinggal dengan Bekerja di Bali

Kompol Tomiyasa menambahkan bahwa Serangan termasuk dalam kawasan Ekonomi Kreatif dan diakui sebagai desa wisata. Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga ketertiban di wilayah tersebut. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler