WNA Asal Tiongkok Dideportasi gegara Salahgunakan Izin Tinggal dengan Bekerja di Bali

- 12 November 2023, 19:33 WIB
WN Tiongkok berinisial YZ (30) dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Xiamen-Wuhu, Tiongkok, Jumat 12 November 2023.
WN Tiongkok berinisial YZ (30) dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Xiamen-Wuhu, Tiongkok, Jumat 12 November 2023. /Dok. Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

 

 

INDOBALINEW – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial YZ, Jumat malam 10 November 2023. Pria berusia 30 tahun ini terpaksa dipulangkan ke kampung halamannya lantaran menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja.

YZ berhasil diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam patroli keimigrasian yang merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inteldakim dan bukti-bukti yang ada, YZ terbukti telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal berupa bekerja pada sebuah perusahaan di Bali padahal yang bersangkutan merupakan pemegang izin tinggal kunjungan.

Menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, YZ sudah dua kali ke Indonesia, yakni tahun 2018 dan yang terakhir pada 23 Agustus 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa Kunjungan Indeks B211.

Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Gratis Piala Dunia U17 Korea Selatan vs Amerika Serikat

Pria dari Negeri Tirai Bambu ini bekerja mencari wisatawan di Tiongkok. Kemudian saat di Indonesia, YZ menyiapkan kendaraan dengan cara menyewa kendaraan di salah satu perusahaan transportasi.

Kepala Kanim Ngurah Rai Suhendra menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, YZ patut diduga berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya dengan bekerja sedangkan yang bersangkutan merupakan pemegang izin tinggal kunjungan.

Baca Juga: Usai Jalani Pidana 11 Bulan, WN Belanda Eks Napi Narkoba Langsung Diserahkan ke Kanim Singaraja

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x